Kalkulator & Panduan Zakat Pertambangan

Memahami dan Menghitung Zakat dari Hasil Tambang (Ma'din & Rikaz)

Informasi Zakat Pertambangan

Apa itu Zakat Pertambangan?

Zakat pertambangan mencakup dua jenis utama:

  • Zakat Ma'din: Zakat yang dikenakan atas hasil tambang yang diekstraksi dari dalam bumi, seperti emas, perak, bijih besi, minyak bumi, gas alam, dan mineral berharga lainnya.
  • Zakat Rikaz: Zakat yang dikenakan atas harta terpendam atau harta karun yang ditemukan (bukan hasil penambangan modern).

Dasar Hukum dan Ketentuan

Kewajiban zakat atas hasil tambang didasarkan pada dalil-dalil umum tentang zakat dan beberapa riwayat terkait temuan harta.

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai detail seperti nisab dan kadar zakat, khususnya untuk Ma'din.

Nisab: Untuk Ma'din (selain Rikaz), nisab umumnya disetarakan dengan nisab emas (85 gram) atau perak (595 gram). Jika nilai hasil tambang mencapai atau melebihi nilai setara 85 gram emas, maka wajib zakat.

Haul: Untuk Ma'din komersial, beberapa ulama kontemporer mensyaratkan haul (kepemilikan satu tahun) seperti zakat perdagangan, sementara yang lain berpendapat zakat wajib dikeluarkan setiap kali memperoleh hasil (tanpa haul) seperti zakat pertanian.

Kadar Zakat:

  • Untuk Rikaz: Kadar zakat adalah 1/5 atau 20% dari nilai temuan (setelah dikurangi biaya pengeluaran yang sangat minimal). Zakat Rikaz tidak mensyaratkan nisab dan haul (langsung wajib saat ditemukan).
  • Untuk Ma'din: Ada perbedaan pendapat. Beberapa ulama berpendapat 20% dari hasil kotor (seperti Rikaz/pertanian), sementara ulama lain berpendapat 2.5% dari nilai bersih setelah dikurangi biaya produksi langsung (seperti zakat perdagangan).

Catatan: Kalkulator di aplikasi ini menggunakan pendekatan yang umum diterapkan, yaitu 20% untuk Rikaz dan 2.5% dari nilai bersih (setelah biaya langsung) untuk Ma'din komersial, dengan syarat mencapai nisab emas.

Penyaluran Zakat

Zakat pertambangan disalurkan kepada 8 golongan penerima zakat (mustahik) sebagaimana diatur dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 60.


Kalkulator Zakat Pertambangan

Gunakan kalkulator ini untuk memperkirakan kewajiban zakat Anda.

Gunakan harga emas murni (24K) terkini.